DIUTUS UNTUK BERSAKSI
Dipublikasikan pada 18 Maret 2023
2 min baca

Renungan: Yohanes 1:1-9

Datanglah seorang yang diutus Allah, namanya Yohanes; ia datang sebagai saksi untuk memberi kesaksian tentang terang itu .... (Yoh. 1:6-7)

Saksi di pengadilan mempunyai peran penting bagi hakim dalam mengambil keputusan. Orang yang menjadi saksi dapat meringankan atau memberatkan terdakwa. Karena itu, saksi harus bersumpah untuk mengatakan kebenaran semata-mata.

Injil Yohanes diawali dengan pernyataan bahwa ada seorang saksi yang diutus untuk memberikan kesaksian tentang terang manusia. Ia tak lain adalah Allah yang menjadi daging dan dikenal di dalam Yesus. Hal ini dinyatakan untuk menegaskan pengakuan komunitas Yohanes yang pada saat itu mengalami deraan dari pihak Yahudi. Pengakuan mereka bahwa Yesus adalah Tuhan tidak muncul begitu saja, tetapi karena ada kesaksian dari orang yang diutus Allah. Saksi itu adalah Yohanes Pembaptis. Ia adalah utusan Allah untuk mempersiapkan jalan bagi Yesus. Sebagai saksi, Yohanes hanya mengatakan apa yang benar, yang dipercayakan kepadanya. Ia juga tidak menonjolkan dirinya. Sebaliknya, sebagai saksi ia hanya menyampaikan apa yang harus ia sampaikan tentang Yesus.

Satu dari tiga tugas panggilan orang Kristen adalah bersaksi. Dalam hal menjadi saksi, orang Kristen harus melakukannya dengan benar sebab isi kesaksiannya sangat menentukan apakah orang yang mendengar akan menjadi percaya atau tidak kepada Yesus. Jangan sampai kesaksian orang Kristen justru menjadi penghalang bagi orang lain untuk mendapat keselamatan dari Allah.

REFLEKSI:

Menjadi saksi sesungguhnya berarti bersedia untuk memberi hidup bagi sesama.

Kategori
Bagikan
Artikel Lainnya
Lihat Artikel Lainnya
5 Orang Membaca